Semantic Scholar Open Access 2021 50 sitasi

PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19 DI INDONESIA: HAK ATAU KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Farina Gandryani Fikri Hadi

Abstrak

Pandemi Covid-19 menimbulkan status kedaruratan di Indonesia. Melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Indonesia telah mengumumkan status kedaruratan kesehatan. Berbagai upaya dilakukan dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19. Salah satunya adalah upaya vaksinasi. Namun, di masyarakat timbul pro kontra terkait vaksinasi tersebut. Sejumlah kalangan masyarakat menolak untuk divaksin. Oleh sebab itu, artikel ini akan menjelaskan apakah vaksinasi merupakan hak atau kewajiban bagi masyarakat dan apakah penolak vaksin dapat dikenakan sanksi pidana.  Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan tipe doctrinal research serta menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa vaksinasi yang pada mulanya adalah hak setiap orang, dapat menjadi suatu kewajiban mengingat situasi kedaruratan di Indonesia saat ini. Hal ini karena seseorang yang tidak divaksin berpotensi untuk menularkan bahkan membunuh orang lain. Adapun mengenai pemidanaan, hal tersebut seyogyanya menjadi ultimum remedium, apabila pranata-pranata lainnya seperti metode persuasif, sosialisasi bahkan sanksi administrasi terkait vaksinasi sudah tidak dapat berfungsi sedangkan kondisi kedaruratan kesehatan di Indonesia semakin memburuk.

Topik & Kata Kunci

Penulis (2)

F

Farina Gandryani

F

Fikri Hadi

Format Sitasi

Gandryani, F., Hadi, F. (2021). PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19 DI INDONESIA: HAK ATAU KEWAJIBAN WARGA NEGARA. https://doi.org/10.33331/RECHTSVINDING.V10I1.622

Akses Cepat

Informasi Jurnal
Tahun Terbit
2021
Bahasa
en
Total Sitasi
50×
Sumber Database
Semantic Scholar
DOI
10.33331/RECHTSVINDING.V10I1.622
Akses
Open Access ✓