Semantic Scholar Open Access 2020 17 sitasi

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN POLITIK PADA PARTAI POLITIK DI INDONESIA

Iyep Candra Hermawan

Abstrak

Abstrak Artikel ini mengungkapkan tentang pendidikan politik pada partai politik di Indonesia. Penyelenggaraan pendidikan politik merupakan tuntutan yuridis yang diamanatkan dalam Undang-Undang Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011. Partai politik sebagai sarana demokrasi pada pemilu berkewajiban untuk menjalankannya. Esensi pendidikan politik dimaksudkan untuk membentuk pemahaman, kesadaran, dan partisipasi masyarakat sebagai warga negara dalam kehidupan berpolitik. Berbagai bentuk pendidikan politik yang dijalankan partai politik, baik secara perorangan ataupun kelompok, secara langsung maupun tidak langsung. Kampanye politik berupa partisipasi dalam konferensi pers, peluncuran paket-paket kebijakan politik, safari politik ke daerah-daerah, talk show di TV, perbincangan di radio, penyampaian informasi di media cetak, debat antar-kandidat, pemasangan spanduk/baliho/poster dan pidato-pidato politik dilihat sebagai media untuk kampanye. Efektivitas kampanye politik sebagai media pendidikan politik memberikan nuansa, wawasan, dan argumentasi bagi warga masyarakat atas pilihannya. Hak-hak warga negara akan tersalurkan dan menentukan pada jumlah suara yang didapatkan di saat hari pemilihan. Kata kunci: pendidikan politik, partai politik, demokrasi, rule of law.

Topik & Kata Kunci

Penulis (1)

I

Iyep Candra Hermawan

Format Sitasi

Hermawan, I.C. (2020). IMPLEMENTASI PENDIDIKAN POLITIK PADA PARTAI POLITIK DI INDONESIA. https://doi.org/10.35194/jpphk.v10i1.939

Akses Cepat

PDF tidak tersedia langsung

Cek di sumber asli →
Lihat di Sumber doi.org/10.35194/jpphk.v10i1.939
Informasi Jurnal
Tahun Terbit
2020
Bahasa
en
Total Sitasi
17×
Sumber Database
Semantic Scholar
DOI
10.35194/jpphk.v10i1.939
Akses
Open Access ✓