KETIMPANGAN DISTRIBUSI TANAH DAN PENGARUHNYA TERHADAP KETAHANAN PANGAN
Abstrak
Mayoritas distribusi tanah di Indonesia dikuasai oleh perseroan. Hanya 2,7 juta hektare yang dialokasikan bagi masyarakat, sementara 94,8 persen dikuasai oleh perseroan. Ketimpangan distribusi lahan itu memunculkan permasalahan sektor ketahanan pangan. Penelitian ini mengkaji tentang implementasi dan konsistensi kaidah hukum terkait distribusi tanah dalam rangka ketahanan pangan. Untuk itu digunakan penelitian hukum normatif yang berbasis pada data sekunder yang dikumpulkan dan dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan logika deduktif. Implementasi kebijakan tentang distribusi tanah dalam menunjang ketahanan pangan mengalami banyak hambatan dan kendala, karena tidak mampu mengakomodasikan faktor faktor strategis di bidang pertanahan, sehingga mengakibatkan ketidakselarasan peraturan perundang undangan yang berdampak pada lambannya distribusi tanah pertanian Kata Kunci: distribusi tanah, ketahanan pangan, ketimpangan, reformasi agraria.
Topik & Kata Kunci
Penulis (2)
Iwan Sukamto
Yuwono Prianto
Akses Cepat
PDF tidak tersedia langsung
Cek di sumber asli →- Tahun Terbit
- 2023
- Sumber Database
- DOAJ
- Akses
- Open Access ✓