URGENSI PERLINDUNGAN HAK NARAPIDANA ATAS KESEHATAN DAN MAKANAN DALAM PEMBAHARUAN SISTEM PEMASYARAKATAN INDONESIA
Abstrak
Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan telah menganut konsep reintegrasi sosial sebagai pengganti konsep pembalasan dan penjeraan. Hak untuk memperoleh makanan yang layak dan kesehatan merupakan hak dasar bagi narapidana sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia yang seringkali terabaikan dalam praktik pemasyarakatan di Indonesia. Overkapasitas, keterbatasan sumber daya manusia seperti tenaga medis dan juru masak, menjadi faktor utama terhambatnya pemenuhan hak-hak dasar narapidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pentingnya perlindungan terhadap hak narapidana atas makanan dan kesehatan serta merumuskan suatu pembaharuan dalam sistem pemasyarakatan Indonesia yang lebih humanis dan berkeadilan (studi di Lemabga Pemasyarakatan Kelas I Semarang). Metode penelitian yang digunakan adalah yurudis empiris, yakni dengan melakukan kajian hukum bukan hanya terhadap peraturan tertulis (normatif) tetapi juga dengan melihat praktik bekerjanya hukum di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat ketimpangan hukum mengenai hak narapidana dengan praktik yang terjadi di lapangan. Tidak adanya juru masak dan fasilitas kesehatan yang terbatas menjadi faktor utama yang menjadi kendala di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang. Oleh karena itu, diperlukan suatu reformasi kebijakan yang menitikberatkan pada perlindungan hak-hak narapidana dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar, seperti peningkatan anggaran, sumber daya manusia serta pengawasan terhadap para petugas Lapas dalam pelaksanaan hak-hak narapidana. Pembaharuan sistem pemasyarakatan indonesia yang menjamin hak atas kesehatan dan makanan bagi narapidana merupakan langkah strategis menuju sistem pemasyarakatan Indonesia yang humanis dan beradab.
Topik & Kata Kunci
Penulis (4)
Eva Dwi Dayati
Rani Hendriana
Alef Musyahadah Rahmah
Rohadhatul Aisy
Akses Cepat
- Tahun Terbit
- 2025
- Sumber Database
- DOAJ
- DOI
- 10.31949/jpl.v7i2.15372
- Akses
- Open Access ✓