DOAJ Open Access 2025

Efektivitas Penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Di Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi

Fadhil Septia Rahmanda Suhermi Suhermi

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan di Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi dan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan tidak efektifnya penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan di Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana efektivitas penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan di Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi, dan faktor-faktor apa saja yang menyebabkan tidak efektifnya penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan di Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.  Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris. Hasil penelitian adalah efektivitas penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan di bawah umur di Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi belum berjalan efektif sebagaimana mestinya yang diharapkan sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan. Faktor-faktor penyebab tidak efektifnya penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan di Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi yaitu faktor pendidikan, faktor ekonomi, faktor sosial, dan faktor hamil di luar nikah. 

Topik & Kata Kunci

Penulis (2)

F

Fadhil Septia Rahmanda

S

Suhermi Suhermi

Format Sitasi

Rahmanda, F.S., Suhermi, S. (2025). Efektivitas Penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Di Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi. https://doi.org/10.22437/zaaken.v6i3.45045

Akses Cepat

PDF tidak tersedia langsung

Cek di sumber asli →
Lihat di Sumber doi.org/10.22437/zaaken.v6i3.45045
Informasi Jurnal
Tahun Terbit
2025
Sumber Database
DOAJ
DOI
10.22437/zaaken.v6i3.45045
Akses
Open Access ✓