DOAJ Open Access 2020

Dekolonisasi Arsip sebagai Warisan Budaya: Kajian Awal Pengembalian Arsip Statis Era Hindia Belanda

Jajang Nurjaman

Abstrak

Dekolonisasi dapat terjadi di segala bidang, termasuk juga bidang kearsipan. Konvensi Wina tahun 1983 telah menggariskan bahwa arsip yang tercipta di negara asal (negara jajahan) akan menjadi milik negara tersebut ketika negara itu merdeka. Dekolonisasi arsip sudah banyak terjadi, contohnya di negara-negara jajahan Inggris dan Prancis. Di Indonesia sendiri, dekolonisasi terjadi ketika kerja sama dilakukan di tahun 1970 untuk mengembalikan arsip Djogdja Documenten dari Belanda. Penelitian ini akan menginvestigasi literatur-literatur terkait dekolonisasi pada umumnya, dan dekolonisasi arsip pada khususnya. Lebih jauh lagi, penelitian ini akan membahas kajian awal dekolonisasi arsip era Hindia Belanda, baik pada lingkungan analog maupun di lingkungan digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sudah ada dekolonisasi terjadi di dua lingkungan tersebut.

Penulis (1)

J

Jajang Nurjaman

Format Sitasi

Nurjaman, J. (2020). Dekolonisasi Arsip sebagai Warisan Budaya: Kajian Awal Pengembalian Arsip Statis Era Hindia Belanda. https://doi.org/10.22146/khazanah.55713

Akses Cepat

PDF tidak tersedia langsung

Cek di sumber asli →
Lihat di Sumber doi.org/10.22146/khazanah.55713
Informasi Jurnal
Tahun Terbit
2020
Sumber Database
DOAJ
DOI
10.22146/khazanah.55713
Akses
Open Access ✓