DOAJ Open Access 2025

TINJAUAN YURIDIS KEJAHATAN TEKNOLOGI INFORMASI (CYBERCRIME) DAN PENERAPAN CYBERLAW INDONESIA

afifah Nur Rahmawati

Abstrak

Penelitian ini mengkaji tentang kejahatan teknologiinformasi (cybercrime) dan penerapan cyberlaw di Indonesia. Dengan meningkatnya penggunaan internet dan teknologi digital, kejahatan siber menjadi ancaman seriusyang memerlukan penanganan hukum yang efektif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif denganpendekatan studi literatur untuk menganalisis berbagaiaspek cybercrime dan implementasi cyberlaw. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambarankomprehensif tentang bentuk-bentuk cybercrime di Indonesia, mengevaluasi efektivitas regulasi yang ada, dan menganalisis peran pemangku kepentingan dalamimplementasi cyberlaw. Melalui studi literatur yang mencakup artikel akademis, dokumen hukum, dan laporanpemerintah, penelitian ini secara sistematis mengkajiperkembangan dan implementasi regulasi siber di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwacybercrime memiliki berbagai bentuk, termasukcyberterrorism, cyber-pornography, cyber-harassment, hacking, dan carding. Penerapan cyberlaw di Indonesia diatur melalui UU ITE No. 11 Tahun 2008 dan UU PDP, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentinganseperti pemerintah, penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwadiperlukan kerjasama yang kuat antar stakeholder dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk menciptakanlingkungan digital yang aman. 

Topik & Kata Kunci

Penulis (1)

a

afifah Nur Rahmawati

Format Sitasi

Rahmawati, a.N. (2025). TINJAUAN YURIDIS KEJAHATAN TEKNOLOGI INFORMASI (CYBERCRIME) DAN PENERAPAN CYBERLAW INDONESIA. https://doi.org/10.19109/tazir.v9i1.27963

Akses Cepat

PDF tidak tersedia langsung

Cek di sumber asli →
Lihat di Sumber doi.org/10.19109/tazir.v9i1.27963
Informasi Jurnal
Tahun Terbit
2025
Sumber Database
DOAJ
DOI
10.19109/tazir.v9i1.27963
Akses
Open Access ✓