CrossRef Open Access 2024

PERAN KADER KESEHATAN JIWA DALAM PROGRAM KESEHATAN JIWA PASIEN SKIZOFRENIA PASCA PANDEMI COVID-19

Noviana Ayu Ardika Didik Iman Margatot

Abstrak

Skizofrenia tergolong dalam gangguan jiwa berat yang berpotensi merusak yang memengaruhi pemikiran, bahasa, emosi, sosial seseorang perilaku, dan kemampuan untuk memahami realitas secara akurat.[1] Selain dari dukungan tenaga kesehatan, dukungan keluarga juga merupakan faktor penting dalam proses pemulihan. Kondisi pandemi COVID-19 juga meningkatkan beban pada keluarga dalam merawat pasien skizofrenia dan mempengaruhi kualitas perawatannya.[2] Penanganan masalah kesehatan jiwa saat ini telah bergeser dari hospital based menjadi community based psychiatric services sehingga pelayanan tidak hanya berfokus terhadap upaya kuratif tetapi lebih menekankan upaya proaktif yang berorientasi pada upaya pencegahan preventif dan promotif. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran peran kader kesehatan jiwa pada pasien skizofrenia pasca pandemi covid-19. Metode yang digunakan dengan kualitatif dengan variabel yang digunakan yaitu pengetahuan kader kesehatan jiwa terhadap program kesehatan jiwa pada pasien skizofrenia. Data analisis secara tematik sesuai dengan hasil wawancara. Hasil studi menunjukan tingkat pengetahuan kader kesehatan jiwa tentang program kesehatan jiwa pasien skizofrenia dengan kolaborasi dengan pegawai puskesmas kusus menangani klien dengan skizofrenia di Masyarakat, sehingga dalam menangani klien skizofrenia di rumah sudah sangat terintegrasi apabila obat habis ataupun dalam mengingatkan untuk control ke Rumah Sakit Jiwa.

Penulis (2)

N

Noviana Ayu Ardika

D

Didik Iman Margatot

Format Sitasi

Ardika, N.A., Margatot, D.I. (2024). PERAN KADER KESEHATAN JIWA DALAM PROGRAM KESEHATAN JIWA PASIEN SKIZOFRENIA PASCA PANDEMI COVID-19. https://doi.org/10.31314/zijk.v12i1.2918

Akses Cepat

Lihat di Sumber doi.org/10.31314/zijk.v12i1.2918
Informasi Jurnal
Tahun Terbit
2024
Bahasa
en
Sumber Database
CrossRef
DOI
10.31314/zijk.v12i1.2918
Akses
Open Access ✓