CrossRef Open Access 2024

Urgensi Hukum Islam dan Maqashid Syari’ah dalam Pendidikan Agama Islam

Azizah Putri Irmayanti Zulheldi Zulheldi Duski Samad Syamsi Syamsi Febrian Maulana

Abstrak

Pendidikan Agama Islam memiliki peran strategis dalam membentuk kepribadian dan karakter muslim seutuhnya. Hukum Islam tidak terlepas dari tujuan maqashid syari’ah itu sendiri. Penelitian ini bertujuan menguraikan urgensi pemahaman hukum Islam berlandaskan maqashid syari’ah dalam konteks pendidikan agama islam. Melalui lima elemen krusial yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga harta dan menjaga keturunan, diidentifikasi sebagai pilar utama yang harus dilindungi dan ditingkatkan. Metode penelitian adalah studi kepustakaan melalui kajian terhadap literatur terkait hukum Islam dan maqashid syari’ah. Hasil penelusuran pustaka menemukan konsep maqashid syari’ah sejalan dengan visi, misi, dan tujuan pendidikan agama Islam dalam membentuk kepribadian muslim paripurna. Pemahaman hukum Islam yang merefleksikan maqashid syari’ah sangat penting diintegrasikan dalam pendidikan agama Islam agar dapat membekali generasi muslim dengan kesadaran syari’ah yang komprehensif. Dengan memahami hukum islam dan maqashid syari’ah, diharapkan dapat memperkuat pondasi pendidikan agama islam sebagai sarana pembentukan karakter dan moral peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Penulis (5)

A

Azizah Putri Irmayanti

Z

Zulheldi Zulheldi

D

Duski Samad

S

Syamsi Syamsi

F

Febrian Maulana

Format Sitasi

Irmayanti, A.P., Zulheldi, Z., Samad, D., Syamsi, S., Maulana, F. (2024). Urgensi Hukum Islam dan Maqashid Syari’ah dalam Pendidikan Agama Islam. https://doi.org/10.29313/tjpi.v13i1.13289

Akses Cepat

PDF tidak tersedia langsung

Cek di sumber asli →
Lihat di Sumber doi.org/10.29313/tjpi.v13i1.13289
Informasi Jurnal
Tahun Terbit
2024
Bahasa
en
Sumber Database
CrossRef
DOI
10.29313/tjpi.v13i1.13289
Akses
Open Access ✓